Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kerinci Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kerinci Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kerinci Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN*– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pangkalan Kerinci terus mengintensifkan patroli di daerah rawan kebakaran sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 10.15 WIB, dengan menyasar wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.


Patroli dipimpin Ps. KA SPK II AIPTU Dedy Junaidi bersama personel UKL II Polsek Pangkalan Kerinci. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi masyarakat sekaligus memberikan imbauan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Personel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat diingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan hingga kerusakan lingkungan.

Melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami larangan membakar hutan dan lahan serta turut berpartisipasi dalam menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Zulhendra, S.H., M.M., (Rabu,4/11/2026)  menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya Karhutla.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan patroli tersebut.

Polsek Pangkalan Kerinci mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Pelalawan tetap terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Erizal)