Pemko Pekanbaru Naikkan Anggaran JKN-KIS 2026

Pemko Pekanbaru meningkatkan anggaran JKN-KIS 2026 menjadi Rp108 miliar lebih untuk menjamin layanan kesehatan 305 ribu lebih warga PBPU dan memperkuat capaian UHC.

Pemko Pekanbaru Naikkan Anggaran JKN-KIS 2026
Anggaran JKN-KIS 2026 Pemko Pekanbaru Ditingkatkan, Jamin Akses Kesehatan 305 Ribu Lebih Warga

PEKANBARU – SUARA-DEMOKRASI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Pada tahun anggaran 2026, Pemko Pekanbaru mengalokasikan dana lebih dari Rp108 miliar untuk membiayai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi warga kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Peningkatan anggaran ini sejalan dengan melonjaknya jumlah warga Pekanbaru yang masuk dalam skema PBPU. Tercatat, pada tahun 2026 jumlah peserta PBPU yang iurannya ditanggung melalui APBD Kota Pekanbaru mencapai 305.442 jiwa. Mereka merupakan warga yang membutuhkan perlindungan kesehatan menyeluruh agar tetap mendapatkan layanan medis yang layak dan berkesinambungan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST, M.Arch, menegaskan bahwa alokasi anggaran kesehatan tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat, bahkan melampaui nilai nominal yang dianggarkan pemerintah daerah.

“Manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang kita keluarkan. Ini adalah bentuk investasi sosial Pemko Pekanbaru untuk menjamin kesehatan warga,” ujar Markarius.

Ia menjelaskan, baik dari sisi anggaran kesehatan maupun jumlah peserta PBPU, Kota Pekanbaru terus menunjukkan tren peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, misalnya, anggaran JKN-KIS untuk PBPU masih berada di kisaran Rp67,8 miliar, dengan jumlah peserta sebanyak 173.612 jiwa.

Namun, dalam kurun waktu dua tahun, angka tersebut melonjak tajam. Pada tahun 2026, jumlah peserta PBPU meningkat hampir dua kali lipat, dengan tambahan penerima manfaat sebanyak 131.830 jiwa dibandingkan tahun 2024. Lonjakan ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran sekaligus kebutuhan masyarakat terhadap jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2025, Pemko Pekanbaru juga telah menaikkan anggaran PBPU menjadi Rp79,5 miliar, seiring dengan meningkatnya jumlah peserta yang mencapai 304.717 jiwa. Kenaikan tersebut menjadi fondasi kuat bagi peningkatan anggaran yang lebih besar pada tahun 2026.

“Insya Allah, kami akan terus meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” tegas Markarius.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Kota Pekanbaru telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC), sebuah capaian penting dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Berdasarkan data terbaru, tingkat kepesertaan UHC di Kota Pekanbaru bahkan telah melampaui target nasional, yakni mencapai 100,071 persen.

Capaian ini menandakan bahwa hampir seluruh penduduk Kota Pekanbaru telah terlindungi oleh jaminan kesehatan, baik melalui skema PBI, PBPU, maupun kepesertaan mandiri lainnya. Dengan peningkatan anggaran JKN-KIS tahun 2026, Pemko Pekanbaru optimistis mampu menjaga keberlanjutan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh lapisan