Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Daerah Rawan dan Sosialisasi Karhutla

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Daerah Rawan dan Sosialisasi Karhutla


PELALAWAN — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di sejumlah daerah yang dinilai rawan karhutla sekaligus memberikan sosialisasi maklumat Kapilda Riau kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.


Kegiatan Patroli menyasar wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Jalan Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

Kegiatan dilaksanakan oleh personel UKL III Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin Ps. Ka SPK III Aiptu Akhmad Rudiyansyah.

Selain melakukan pemantauan terhadap daerah rawan karhutla, personel juga menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh karhutla.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton SIK,MH (jumat,18/09/2026) menjelaskan bahwa Melalui kegiatan patroli dan sosialusasi Karhutla tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta turut berperan aktif dalam mencegah dan mengendalikan potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran serta kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla". Terangnya Kompol Shilton

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Pangkalan Kerinci dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan. (Erizal)