Datuk Engku Raja Lela Putra, Tokoh Adat Pelalawan Dukung Penertiban Kawasan Hutan TNTN oleh Satgas PKH
Pelalawan.Tokoh adat Pelalawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas penertiban kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Datuk Engku Raja Lela Putra, yang merupakan pucuk dari segala batin dan para penghulu di wilayah kerajaan adat Pelalawan.
Melalui sepucuk surat resmi tertanggal 18 Juni 2025, Datuk Engku menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya tindakan pemerintah dalam menjaga dan menertibkan kawasan konservasi tersebut.

“Dengan ini mendukung dan sangat mengapresiasi terkait penertiban kawasan hutan oleh pemerintah dan menyatakan dukungan penuh langkah tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menertibkan kawasan hutan TNTN,” demikian bunyi pernyataan Datuk Engku dalam surat tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya pengembalian fungsi kawasan Tesso Nilo demi keberlangsungan ekosistem satwa dan flora yang selama ini telah mengalami kerusakan serius. Menurutnya, pelestarian hutan Taman Nasional Tesso Nilo bukan hanya untuk kepentingan ekologi, tetapi juga demi kelangsungan hidup masyarakat adat Pelalawan yang telah lama bergantung pada keberadaan hutan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Datuk Engku Raja Lela Putra menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pembagian kawasan atau relokasi pelaku perambah hutan di dalam kawasan TNTN. Ia secara tegas menolak adanya rencana menjadikan sebagian kawasan hutan atau tanah ulayat masyarakat adat sebagai lokasi relokasi.
“Menolak alokasi kawasan atau sebagian hutan tanah ulayat kami dijadikan tempat relokasi, mengingat semakin sempitnya kawasan,” tegasnya.
MAKLUMAT
Memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban Kawasan Hutan, bersama ini di sampaikan atas nama Datuk Engku Raja Lela Putra pucuk segala Batin dan Penghulu-Penghulu di Kerajaan Pelalawan, dengan ini menyatakan dukungan penuh dan sangat mengapresiasi terhadap langkah tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menertibkan kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Untuk itu Datuk Engku Raja Lela Putra menegaskan :
1. Agar mengembalikan kawasan hutan tersebut guna keberlangsungan satwa dan flora juga demi keberlangsungan hidup masyarakat adat ;
2. Mendukung penertiban kembali kawasan tersebut dengan sepenuhnya tanpa ada pembagian atau relokasi terhadap perambah hutan ;
3. Menolak alokasi kawasan atau sebagian hutan Tanah Ulayat kami dijadikan tempat relokasi, mengingat semakin sempitnya kawasan.
Demikian surat dukungan ini dibuat, atas perhatian kami ucapkan terimakasih.
Langgam, 18 Juni 2025
Wazir Tengku Besar Kerajaan Pelalawan
Datuk Engku Raja Lela Putra
(Erizal)










Erizal 


















