Jalan Rusak, KOMPEL Desak Pemerintah Daerah Pelalawan Dan Perusahaan Bertanggung Jawab

Jalan Rusak, KOMPEL Desak Pemerintah Daerah Pelalawan Dan Perusahaan Bertanggung Jawab

Pelalawan.Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Langgam (KOMPEL) turun langsung ke lapangan untuk membongkar kondisi riil kerusakan jalan di Kelurahan Langgam dan Lubuk Ogong, Kabupaten Pelalawan. Aksi pengecekan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk investigasi lapangan atas kerusakan jalan yang telah mencapai tahap fatal dan membahayakan keselamatan masyarakat atau pengguna jalan. 

Dimana Ketua KOMPEL Adrian Ahmad Juanda (Selasa, 20/01/2026)"menilai kerusakan jalan tersebut tidak terjadi secara alami, melainkan kuat diduga sebagai dampak langsung dari aktivitas kendaraan bertonase berat milik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Langgam. Jalan berlubang, ambles, hingga rusak parah terlihat di banyak titik, menjadikan akses vital masyarakat pengguna jalan  berubah menjadi jalur berisiko tinggi".

Dalam pengecekan di lapangan turut dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan yang dipimpin langsung Kepala Dinas, Dinas PUPR Pelalawan,serta camat Langgam ,dengan pendampingan Kasat Intelkam Polres Pelalawan dan kanit polsek langgam. Keterlibatan lintas instansi ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengakhiri praktik saling lempar tanggung jawab yang selama ini kerap terjadi. Terangnya

Selanjutnya, peninjauan tersebut, KOMPEL secara tegas menuntut kehadiran dan komitmen nyata dari perusahaan-perusahaan yang selama ini menikmati akses jalan publik untuk kepentingan bisnis. Sejumlah perusahaan yang hadir di antaranya PT PSJ, PT Agritasari, PT EMP Bentu, PT MUP, dan PT Mitra Sari. 

Dan juga menegaskan, kehadiran perusahaan tidak boleh berhenti pada formalitas, melainkan harus diikuti dengan tanggung jawab konkret atas kerusakan yang ditimbulkan.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak berat ini telah mengancam keselamatan pengendara, menghambat aktivitas ekonomi warga, serta memperburuk kualitas hidup masyarakat setempat. Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan kendaraan over tonase maupun memastikan kewajiban perbaikan jalan oleh pihak perusahaan. Jelasnya 


“Kami menolak jika rakyat terus menjadi korban. Perusahaan meraup keuntungan dari daerah ini, sementara masyarakat dipaksa menanggung risiko kecelakaan setiap hari. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk pembiaran yang harus dihentikan,” tegas Adrian Ahmad Juanda.

Dan mendesak pemerintah daerah untuk berhenti sekadar mendata dan meninjau, serta segera mengambil langkah konkret dan terukur, termasuk penegakan aturan batas tonase, sanksi tegas bagi pelanggar, dan kejelasan skema perbaikan jalan. KOMPEL terus mengawal dan membuka persoalan ini ke ruang publik hingga ada kepastian tanggung jawab dari perusahaan dan sikap tegas dari pemerintah daerah, demi keselamatan dan hak masyarakat Kecamatan Langgam. Ungkap Ketua KOMPEL Adrian Ahmad Juanda (Im/Erizal)