Pemkab Rohil Gelar Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II Sesuai Aturan BKN dan Menpan-RB

Suara-demokrasi.COM – BAGANSIAPIAPI – Sebanyak 25 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir tengah menjalani proses Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
Pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Bupati Rokan Hilir Nomor: 800.1.14.1/BKPSDM-PKA.UKOM/2025 tertanggal 23 April 2025. Dari total peserta, dua orang mengikuti evaluasi kinerja, sementara 23 lainnya menjalani uji kompetensi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kepala BKPSDM Rokan Hilir, Acil Siswanto, menjelaskan bahwa proses penilaian dimulai sejak 23 April 2025, diawali dengan penyusunan makalah dan dilanjutkan tahap wawancara pada 25 hingga 26 April 2025.
"Evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola aparatur, sesuai dengan persetujuan BKN," jelas Acil saat ditemui di Bagansiapiapi.
Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, juga mengonfirmasi bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan regulasi, yakni Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Permen PAN-RB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan SE Menpan-RB No. 19 Tahun 2023.
“Tujuan utama evaluasi ini adalah memastikan bahwa para pejabat memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas yang memadai untuk memimpin,” ujar Jhony Charles.
Dari sisi publik, harapan besar disampaikan oleh masyarakat agar proses seleksi berlangsung adil dan transparan. Salah satu warga, M Saleh (56), menyampaikan harapannya agar para pejabat yang lolos seleksi benar-benar bebas dari masalah hukum dan memiliki rekam jejak baik.
“Kami ingin pejabat yang bersih, tidak punya catatan hukum, dan benar-benar bisa mengemban tugas dengan baik,” ucap M Saleh di lokasi kegiatan.
Beberapa warga juga mengusulkan agar ke depan tersedia mekanisme uji publik dan masa sanggah, guna membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menilai calon pejabat yang akan menduduki jabatan strategis.
“Masih ada kekhawatiran soal integritas beberapa calon. Kalau memungkinkan, masyarakat juga bisa diberi ruang untuk menyampaikan masukan sebelum penetapan akhir,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Adapun proses evaluasi ini melibatkan tim penguji independen dari kalangan akademisi perguruan tinggi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Rohil untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.