Pengukuhan Satgas Anti Narkoba, Pemkab Kuansing Deklarasikan Daerah Bersih Narkoba
TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pengukuhan Satgas Anti Narkoba Kuansing dan Deklarasi Kuansing Tangguh Bersih dari Narkoba yang digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Kuansing, Senin (11/05/2026).
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby bersama Kapolres Kuantan Singingi Hidayat Perdana menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi siap mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba melalui penguatan regulasi, edukasi, dan sinergi lintas sektor bersama Polres Kuansing.
“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh elemen. Pemerintah daerah siap mendukung melalui regulasi dan langkah konkret bersama aparat penegak hukum,” tegas Bupati.
Menurutnya, ancaman narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, keamanan, dan masa depan daerah. Karena itu, diperlukan langkah nyata dan berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang bersih dari narkoba.
Kegiatan Pengukuhan Satgas Anti Narkoba Kuansing tersebut turut dihadiri Direktur Samapta Polda Riau Syahrial M. Said, Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi lainnya.
Direktur Samapta Polda Riau Syahrial M. Said yang hadir didampingi Kapolres Kuansing Hidayat Perdana menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di daerah.
Menurutnya, persoalan narkoba merupakan ancaman serius yang penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat kepolisian semata.
“Narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi. Ini membutuhkan sinergitas semua pihak. Komitmen bersama yang dibangun hari ini menjadi tonggak penting agar narkoba benar-benar dapat diberantas dari bumi Kuantan Singingi,” ujar Kombes Syahrial.
Melalui Pengukuhan Satgas Anti Narkoba dan Deklarasi Kuansing Bersih dari Narkoba tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap terbangun kesadaran kolektif seluruh masyarakat untuk menjaga daerah dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman, sehat, bebas narkoba, serta memiliki generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing.





























