Rapat Pemko Pekanbaru, Wako Agung Tindak Lanjuti Instruksi Presiden
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin rapat koordinasi menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, penataan kota, dan program Pekanbaru Green City.
PEKANBARU – SUARA-DEMOKRASI.COM – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho, SE, MM, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru di Aula Lantai VI Kompleks Perkantoran Pemko Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (4/2/2026). Rapat ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, berorientasi pelayanan publik, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, hingga pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan keseriusan Pemko Pekanbaru dalam menerjemahkan arahan Presiden ke dalam kebijakan dan program nyata di lapangan.
Usai memimpin rapat, Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa agenda utama pertemuan tersebut adalah mendistribusikan secara utuh arahan dan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar dipahami dan diimplementasikan secara konsisten.
“Kita baru pulang dari Rakornas. Tentu menjadi kewajiban saya untuk menyampaikan dan mendistribusikan seluruh arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, agar arah kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama,” ujar Agung Nugroho.
Salah satu instruksi Presiden yang menjadi penekanan utama, lanjut Agung, adalah terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Presiden meminta agar pemerintah daerah hadir melayani masyarakat dengan maksimal, sepenuh hati, dan berintegritas, bukan sekadar menjalankan rutinitas birokrasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menyusun dan melaksanakan program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar formalitas, serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh publik.
“Karena masyarakat adalah pembayar pajak. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari mereka. Maka sudah menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah kota, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kebersihan lingkungan, maupun pelayanan dasar lainnya,” terang Agung.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Pekanbaru juga menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung Program Indonesia Asri, yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan nasional. Pekanbaru sendiri, kata Agung, telah lebih dulu memulai langkah konkret sejak tahun 2025 melalui program Pekanbaru Green City, yang menitikberatkan pada penataan kota, kebersihan lingkungan, dan peningkatan kualitas ruang publik.
“Pekanbaru sudah berbuat. Tinggal bagaimana program-program yang sudah berjalan ini kita lanjutkan dan perkuat, agar hasilnya semakin dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain isu lingkungan, rapat koordinasi tersebut juga membahas secara khusus terkait penertiban tiang baliho dan reklame yang dinilai mengganggu estetika kota dan ketertiban umum. Agung menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menata wajah Kota Pekanbaru agar lebih rapi, bersih, dan tertib.
Tak hanya itu, Wali Kota Agung Nugroho juga menginstruksikan kebijakan gotong royong 30 menit sebelum jam kerja bagi aparatur pemerintah, sebagai bentuk keteladanan dan budaya kerja kolektif dalam menciptakan lingkungan perkantoran dan kawasan kota yang bersih dan nyaman.
“Kita ingin membangun budaya bersih dan peduli lingkungan. Gotong royong ini bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi kebiasaan yang membentuk karakter aparatur dan memberi contoh langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, melanjutkan program prioritas, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.





























