80.360 Anggota KPPS untuk Pemilihan 2024 di Riau Resmi Dilantik

80.360 Anggota KPPS untuk Pemilihan 2024 di Riau Resmi Dilantik
80.360 Anggota KPPS untuk Pemilihan 2024 di Riau Resmi Dilantik
80.360 Anggota KPPS untuk Pemilihan 2024 di Riau Resmi Dilantik

Suara-demokrasi.com | Sebanyak 80.360 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Provinsi Riau, yang akan bertugas dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024, resmi dilantik hari ini oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap wilayah.

"Hari ini, 80.360 anggota KPPS untuk Pilkada 2024 di Riau telah dilantik dan siap bertugas di 11.480 TPS, dengan masing-masing TPS akan dijaga oleh tujuh orang," ujar Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, pada Kamis (7/11) melalui sambungan telepon.

Rusidi menjelaskan bahwa seluruh anggota KPPS ini telah melalui proses seleksi yang dimulai sejak pendaftaran dibuka pada bulan September lalu.

"Para anggota KPPS yang terpilih diharapkan mampu melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024. Mereka akan bertugas selama satu bulan mulai 7 November hingga 8 Desember 2024," jelasnya.

Nugroho Noto Susanto, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Riau, menambahkan bahwa setelah pelantikan, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang akan diberikan oleh PPS sebagai persiapan menuju hari pemungutan suara.

"Bimtek ini mencakup materi mengenai integritas, netralitas, dan profesionalisme penyelenggara pemilihan, termasuk tugas, posisi, kewajiban, larangan, dan wewenang KPPS," ungkap Nugroho.

Selain itu, Nugroho menjelaskan, pelatihan juga meliputi kode etik, pedoman perilaku penyelenggara, serta penjelasan teknis terkait persiapan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap.

Nugroho berharap agar seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mempertahankan integritas sebagai penyelenggara pemilihan.