Bapenda Pekanbaru Bertekad Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah Menjelang Akhir 2024
Bapenda Pekanbaru optimalkan pendapatan pajak 2024 dengan target Rp850 miliar melalui penertiban reklame dan distribusi SPPT PBB P2

Suara-demokrasi.com | PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah di sisa tahun 2024. Masih ada sekitar Rp164 miliar yang harus dikumpulkan untuk mencapai target yang ditetapkan.
Total target pajak daerah untuk tahun ini adalah Rp850 miliar, dan hingga saat ini, Kota Pekanbaru telah merealisasikan Rp686 miliar dari jumlah tersebut.
“Kita sudah mencapai sekitar 81 persen dari target pendapatan pajak daerah tahun ini,” ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan.
Alek optimistis bahwa target pendapatan pajak daerah akan tercapai pada akhir Desember 2024. Ia dan timnya terus mengoptimalkan berbagai potensi pajak yang ada dari beragam sektor.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah meningkatkan penerimaan dari pajak reklame. Bapenda secara rutin melakukan penertiban terhadap reklame yang sudah habis masa tayangnya dan menindak reklame yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“Kami menghimbau pengusaha reklame untuk segera memperpanjang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sudah kedaluwarsa,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda juga telah menggerakkan seluruh tim untuk membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) secara langsung kepada wajib pajak, agar segera melunasi kewajiban pajak mereka.
“Tim kami langsung turun ke lapangan untuk memberikan informasi secara door to door. Kami juga memberikan stimulus untuk mendorong pembayaran PBB P2,” tambahnya.
Langkah-langkah ini telah memberikan hasil positif, di mana pendapatan pajak daerah telah mencapai rata-rata 80 hingga 85 persen dari target yang ditetapkan.