Seluruh KPU di Riau Rampungkan Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara
Suara-demokrasi.com | Hingga hari ini, Selasa, 5 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di seluruh Riau telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Berdasarkan laporan yang diterima oleh KPU Provinsi Riau dari KPU di kabupaten/kota, rincian jumlah surat suara yang sudah disortir dan dilipat adalah sebagai berikut:
Total surat suara yang dipesan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 mencapai 4.955.093 lembar. Jumlah ini disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditambah 2,5% surat suara cadangan berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta tambahan 2.000 lembar untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara itu, untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, total surat suara yang dipesan adalah 4.977.093 lembar.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, bersama Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B, menyampaikan bahwa koordinasi terkait dengan KPU Kabupaten/Kota serta Sekretariat KPU Provinsi Riau telah dilakukan.
Menurut Bobby Rafles, Kabag Keuangan Umum dan Logistik KPU Riau, yang didampingi oleh Kasubag Umlog Nasrul, laporan hasil sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mengungkap adanya kekurangan pengiriman sebanyak 9.723 lembar dari pihak penyedia (Gramedia-Kompas Group di Cikarang, Bekasi). Rinciannya adalah Kabupaten Kampar kekurangan 1.807 lembar, Bengkalis 782 lembar, Indragiri Hilir 949 lembar, Pelalawan 15 lembar, Rokan Hilir 12 lembar, Kepulauan Meranti 442 lembar, dan Kota Pekanbaru 5.716 lembar.
Nasrul juga mengungkapkan bahwa dari total surat suara yang telah disortir dan dilipat, ditemukan 1.792 lembar yang rusak. Rinciannya yaitu Kabupaten Kampar sebanyak 305 lembar, Bengkalis 290 lembar, Indragiri Hilir 369 lembar, Pelalawan 650 lembar, Rokan Hilir 82 lembar, Kepulauan Meranti 6 lembar, dan Kota Pekanbaru 90 lembar.
Lebih lanjut, dalam Pemilihan Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota, terdapat kekurangan pengiriman surat suara, di antaranya untuk Kabupaten Kampar sebanyak 12.203 lembar, Indragiri Hulu 894 lembar, Indragiri Hilir 6.827 lembar, Kuantan Singingi 27 lembar, Kepulauan Meranti 5.275 lembar, Kota Pekanbaru 3.260 lembar, dan Kota Dumai 384 lembar.
Data logistik juga mengidentifikasi kerusakan pada surat suara untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, yaitu Kampar 150 lembar, Inhu 71 lembar, Inhil 134 lembar, Kuantan Singingi 424 lembar, Kepulauan Meranti 19 lembar, Kota Pekanbaru 110 lembar, dan Dumai 39 lembar.
Rudinal B menambahkan bahwa permintaan untuk mengatasi kekurangan telah diajukan kepada penyedia sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Logistik Pemilihan. Permintaan ini diajukan melalui Pejabat Pembuat Komitmen di KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau, serta diunggah di aplikasi Silog.
“Kami berharap dalam waktu satu minggu ke depan seluruh kekurangan surat suara ini dapat terpenuhi dan diterima di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Riau,” pungkas Rudinal.