DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Bahas Dua Ranperda Penting
Suara-demokrasi.com | PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (1/7/2024). Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru 2025-2045.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT, didampingi Wakil Ketua T Azwendi Fajri SE MM, sejumlah anggota DPRD, dan Sekretaris Dewan Hambali Nanda Manurung. Dari pihak Pemko Pekanbaru, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution bersama jajaran kepala OPD.

Sekda Indra Pomi menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, termasuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "BPK RI Wilayah Provinsi Riau memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemko Pekanbaru 2023. Ini merupakan pencapaian WTP ke-8 secara berturut-turut sejak 2016," ungkapnya.

Terkait Ranperda RPJPD 2025-2045, Indra Pomi menjelaskan bahwa dokumen tersebut telah melalui berbagai tahapan, seperti forum konsultasi publik dan Musrenbang. "RPJPD ini akan menjadi panduan bagi kepala daerah terpilih untuk membangun Pekanbaru selama 20 tahun ke depan, yang terbagi dalam empat tahap," tambahnya.
Usai paripurna, Sekda berharap adanya masukan konstruktif dari anggota DPRD dalam pembahasan dua Ranperda tersebut. "Kita harapkan pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang terbaik demi kemajuan Kota Pekanbaru," ujar Indra Pomi.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama, menyatakan pihaknya akan segera menyusun jadwal pembahasan dan membentuk Panitia Khusus (Pansus). "Kami targetkan kedua Ranperda ini selesai pada awal Agustus 2024, khususnya RPJPD yang harus memenuhi tenggat waktu dari Kemendagri," jelas Ginda.
Politisi muda ini menegaskan komitmen DPRD untuk bekerja maksimal menyelesaikan Ranperda tersebut. "Dua Ranperda ini sangat penting bagi pembangunan Kota Pekanbaru. Kami fokus agar penyelesaiannya tepat waktu," pungkasnya.





























