KPU Rilis Nama Calon Panelis Debat Publik Kedua Pilkada 2024, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Daftar Nama Panelis Debat Publik Pilkada 2024

Suara-demokrasi.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi meluncurkan daftar nama calon panelis yang akan bertugas dalam debat publik kedua untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait daftar calon panelis tersebut.
Dalam keterangan resminya, pihak KPU menjelaskan bahwa pemilihan panelis dilakukan dengan mempertimbangkan integritas, keahlian, dan pengalaman dalam bidang kepemiluan, politik, serta pemerintahan. "Kami mengundang masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atau masukan terhadap nama-nama calon panelis ini. Hal ini sebagai wujud partisipasi publik dalam memastikan panelis yang independen dan berkompeten," ujar salah satu komisioner KPU.
Masyarakat yang ingin memberikan masukan dapat mengunjungi laman resmi KPU atau mengirimkan saran melalui kanal yang telah disediakan. Saran dari masyarakat akan ditinjau sebagai bahan pertimbangan akhir sebelum KPU menetapkan panelis yang akan memandu jalannya debat publik kedua.
Debat publik kedua diharapkan menjadi ajang bagi para calon kepala daerah untuk memaparkan visi, misi, serta program unggulan secara komprehensif. Panelis yang terpilih diharapkan mampu menggali informasi mendalam dari setiap kandidat guna membantu masyarakat dalam menentukan pilihan.
Dengan keterbukaan proses pemilihan panelis ini, KPU berharap masyarakat lebih percaya terhadap jalannya proses Pilkada 2024 yang adil, jujur, dan transparan.