Zuriyat Kesultanan Siak Tolak Isu Pemilihan Suara Ulang Jilid II di Pilkada 2025

Suara Demokrasi #SIAK

Zuriyat Kesultanan Siak Tolak Isu Pemilihan Suara Ulang Jilid II di Pilkada 2025
Zuriyat Kesultanan Siak Tolak Isu Pemilihan Suara Ulang Jilid II di Pilkada 2025

SUARA-DEMOKRASI.COM - SIAK SRI INDRAPURA - Sejumlah tokoh zuriyat Kesultanan Siak Sri Indrapura menyampaikan sikap tegas menolak wacana pemilihan suara ulang (PSU) jilid II dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Siak 2025. Mereka menilai isu tersebut tidak berdasar, menyesatkan opini publik, dan berpotensi mengganggu stabilitas politik serta tatanan sosial masyarakat Siak.

Penolakan resmi ini disampaikan oleh Panglimo Kesultanan Siak Sri Indrapura, Tengku Said Abdullah, didampingi tokoh-tokoh zuriyat lainnya seperti H. Tengku Said Muhammad Amin, Tengku Aldo Tengku Said Usman, dan Tengku Abdullah Said Ahmad. 

“Kami menyatakan dengan tegas bahwa isu PSU jilid II dalam Pilkada Siak adalah wacana yang tidak berdasar. Wacana ini hanya akan merugikan masyarakat luas serta menciptakan kegaduhan politik yang tidak perlu,” tegas Tengku Said Abdullah dalam keterangan resminya, Rabu (16/4/2025).

Ia menambahkan bahwa penyebaran isu tersebut bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan menghambat agenda pembangunan daerah yang selama ini berjalan secara berkelanjutan.

“Jika wacana ini terus digoreng, bukan tidak mungkin akan menciptakan konflik horizontal dan memecah belah masyarakat. Kita harus menjunjung tinggi etika politik dan menghormati proses demokrasi yang sah,” ungkapnya.

Zuriyat Kesultanan Siak mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta generasi muda Siak untuk tidak terprovokasi oleh narasi yang tidak memiliki dasar hukum dan hanya bertujuan memecah belah.

“Kita harus menjaga marwah daerah ini. Pilkada 2025 harus kita sambut dengan semangat persatuan, bukan dengan isu yang melemahkan legitimasi demokrasi,” tuturnya.

Mereka juga berharap agar penyelenggara pemilu dan aparat terkait dapat menjaga netralitas dan profesionalisme demi terwujudnya Pilkada Kabupaten Siak 2025 yang damai, jujur, dan adil.