Fenome Ribuan Ikan Mati Di Sungai Kampar Dugaan Kekenyangan, Pakar Ahli Lingkungan Dr. Elviriadi Angkat Bicara

Fenome Ribuan Ikan Mati Di Sungai Kampar Dugaan Kekenyangan, Pakar Ahli Lingkungan Dr. Elviriadi Angkat Bicara

Pelalawan. Fenomena ribuan ikan mati di aliran sungai Kampar desa sering yang tidak jauh dari lokasi pabrik pengolahan pabrik bubur kertas dan serat rayon yakni PT RAPP dan PT APR merupakan anak perusahaan dari APRIL Group menjadi perbincangan hangat di kalangan public.


Dimana selama bulan November 2025,fenomena ribuan ikan mati berbagai jenis mulai ikan bersisik, ikan baung, ikan tapa, sampai ke udang yang terjadi dua kali dimana belum jelas asal penyebab kematian ikan dan apakah penyebab limbah Pabrik pengolahan bubur kertas atau serat rayon dan atau Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit.


Tentunya,dengan kejadian tersebut masyarakat desa sering kecamatan Pelalawan menuntut kepada pihak perusahaan PT Riau Andalan Pulp And Paper dan PT Asia Pasific Rayon untuk membuat kesepakatan yang harus dipenuhi. 


Tuntutan warga desa sering kepada anak perusahaan APRIL Group meliputi :
1. Bantuan Sosial
2. Sarana Air Bersih
3. Tenaga Kerja
4. Tanaman Kehidupan
5.Semenisasi jalan Desa Sering

Hal ini di benarkan oleh warga desa sering kecamatan pelalawan, ALI  (Selasa ,02/12/2025) bahwa tuntut warga kepada pihak anak Perusahan APRIL Group yang sudah di sepakati oleh permintaan warga “sudah di proses pihak perusahaan bang”.

Kapan terealisasinya, “itulah kami belum tahu, dan informasinya tahun depan dekat-dekat mau puasa” terangnya warga desa sering

Bantuan sosial itu berbentuk apa dan ALI menjelaskan seperti gula,beras, minyak


Di tempat terpisah, Pakar Lingkungan DR Elviriadi,S.Pi.,M.Si merupakan putra asli kelahiran selat panjang angkat bicara terkait fenomina ribuan ikan mati di aliran sungai Kampar desa sering dengan menjelaskan secara detail. 

Pakar Ahli Lingkungan Hidup Dr. Elviriadi S. Pi., M. Si


Hal ini di sampaikan menurut sudut pandanng DR Elviriadi,S.Pi.,M.Si ( Selasa,02/12/2025) “ dimana biota sebuah perairan tersebut rusak bahkan secara biologis  mati ikan kemudian planton atau lain sebaginya”.

Itu artinya ada ingklusi atau masuknya zat tercemar atau bahan beracun atau bahan berbahaya lainnya, tentu itu tidak lahirnya dari limbah domestic atau limbah dari rumah tangga masyarakat dan itu pasti dari limbah industri. Jelasnya Pak Elvriadi

Selanjutnya, kalau di situ ada industry maka industri itulah yang patut diduga dalam logika ilmu lingkungan dan ekologi perairan itu adalah penyebabnya limbah industry.

Jadi, ada pernyataan dari pihak pemerinah daerah pelalawan ada tiga industri yang meletakkan cerobong pembuangan limbahnya kearah sungai Kampar yang berdekatan dengan pemukiman desa sering tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut, perlu di cari formulasi yang terbaik supaya ada upaya untuk tidak lagi industry tersebut meletakkan atau membuang limbah nya ke sungai Kampar. Menurut pakar ahli lingkungan Dr.Elvriadi

Semenjak tahun 1990 an sampai 2000 an indektik dengan namanya zat clorin, jadi kita tidak bisa pastikan apakah pabrik rayon menggunakan atau tidak. Tapi yang jelas zat clorin tersebut sangat berbahaya bahkan dunia internasional sudah memerangi yang di sebut World For Zero Clorin  maka dunia hari ini zero clorin. Terangnya pakar ahli lingkungan

Rayon itu secara convensional pasti menggunakan clorin dan saya tidak pastikan yang ada di pelalawan. Ujarnya.

Jadi yang lazimnya mempermudah proses pengolahannya untuk menjadikan bahan baku pakaian atau yang sejenisnya itu memerlukan klorin. Dimana klorin ini sangat berbahaya dengan karakteristiknya berupa bau yang menyengat,bentuk warna yang khusus sesuai dengan bahan campurannya.

Kalau zat clorin ini di alirkan ke sungai dan ini sangat berbahaya, bisa mematikan biota yang ada di sungai tersebut, bisa juga merembet ke dinding tepi sungai menjadi hitam.

Oleh karena itu perlu di cek pihak terkait pemerintah daerah, gakkum kementerian lingkungan hidup, bisa juga pihak kepolisian.

Maka dari pada itu, saya menghimbau kepada pihak industri yang ada di Provinsi Riau harus jujur bahan-bahan baku yang di pakai untuk mengolah produknya kepada dinas terkait yang ada di kabupaten pelalawan dan dengan kerendahan hati untuk tidak menggunakan bahan coloring tersebut.

Kemudian,mohon kerendahan hati untuk tidak menggunakan bahan zat tersebut kalau ada aturan-atauran  tertentu seperti IPAL yang merupakan standar dari UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup mohon di kerjakan.

Karena ini bukan hanya untuk kebaikan masyarakat,kebaikan lingkungan hidup, juga untuk keperluan keberlanjutan dari perusahaan itu sendiri. Imbuhnya Pakar Lingkungan Hidup Dr.Elvriadi 

Bagaimana limbah yang dibuang pabrik rayon di porea dengan PT Asia Pacific Rayon, Dr Elvriadi " Kalau dia satu group misalnya dia Group APRIL biasa lazimnya menggunakan bahan baku yang sama dan itu perlu di cek kepastiannya, tetapi secara umum dari pandangan luar dan biasanya masih satu group cenderung menggunakan bahan baku yang sama seperti di Porsea".

Apakah akan terulang kembali terjadinya fenome ribuan ikan di sungai Kampar, Pakar Lingkungan Dr Elvriadi dengan tegas menjelaskan bahwa kalau masih juga pembuangan seperti yang tidak ada perubahan berarti, ya kalau di aliri di situ ya tetap akan terjadi lagi.

Di Sisi lain Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan melalui Gakkum PPLH Heri menjelaskan secara gamlang bahwa sepanjang aturan yang kami pahami PT RAPP dan PT APR satu-satunya bisa membuang air limbah ke badan air dan tidak sama dengan pabrik sawit yang membuang limbahnya ke Land Aplikasi misalnya. 

Foto Citra Satelite Google Maps Tiga Kanal 


Kalau kita lihat sekarang, secara teknis dilapangan dan secara teorinya badan air yang bisa menampung satu-satunya adalah sungai kampar, kalau kita pindahkan ke tempat lain apakah mampu sungai yang lebih kecil dari sungai Kampar dan juga mampu menerima air limbah yang dihasilkan dari PT RAPP kan pertanyaan seperti itu. terangnya Heri (Erizal)