Kuansing Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Namun Masih Catat Defisit dan Utang Rp202,7 Miliar
Kuansing Raih WTP ke-15, Defisit APBD dan Utang Rp202,7 Miliar Jadi Catatan
TELUKKUANTAN, Suara-demokrasi.com – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Pencapaian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Muklisin, saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kuansing, Rabu (8/7/2026).
"Alhamdulillah, atas usaha kita bersama, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini WTP. Ini merupakan predikat WTP yang ke-15 kali untuk Kabupaten Kuansing," ujar Muklisin.
Laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tersebut diketahui telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing pada 18 Juni 2026.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP, laporan keuangan daerah juga menunjukkan sejumlah catatan penting, terutama terkait capaian pendapatan, defisit anggaran, dan besarnya utang belanja daerah.
Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,44 triliun atau sekitar 82,92 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,74 triliun.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi tercatat sebesar Rp194,82 miliar atau 69,49 persen dari target Rp280,36 miliar. Capaian tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp86,55 miliar dari target Rp132,67 miliar, serta retribusi daerah yang hanya terealisasi Rp4,42 miliar dari target Rp14,59 miliar atau sekitar 30,34 persen.
Sementara itu, sektor pendapatan transfer masih menjadi penopang utama keuangan daerah dengan realisasi mencapai Rp1,24 triliun atau 85,50 persen dari target sebesar Rp1,46 triliun.
Di sisi belanja, total realisasi pengeluaran daerah tercatat sebesar Rp1,448 triliun dari total anggaran Rp1,754 triliun atau sekitar 82,57 persen.
Belanja operasi masih mendominasi struktur pengeluaran daerah dengan nilai realisasi mencapai Rp1,02 triliun, yang terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp624,81 miliar dan belanja barang serta jasa senilai Rp385,77 miliar.
Adapun realisasi belanja modal mencapai Rp155,52 miliar dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp238,69 miliar.
Berdasarkan hasil audit BPK RI, pelaksanaan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit riil sebesar Rp5,47 miliar. Namun, setelah memperhitungkan komponen pembiayaan daerah, pemerintah daerah masih mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp8,39 miliar.
Penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp63,87 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp50 miliar.
SiLPA tersebut terdiri dari saldo kas daerah sebesar Rp1,47 miliar, kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp3,69 miliar, kas dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp1,06 miliar, serta kas Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp2,15 miliar.
Selain itu, Muklisin juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih memiliki kewajiban utang belanja yang cukup besar hingga akhir tahun anggaran 2025.
"Perlu juga kami sampaikan bahwa utang belanja Pemerintah Kabupaten Kuansing pada Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp202,7 miliar," ungkapnya.
Plt Bupati berharap DPRD Kuansing dapat segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 agar proses pembahasan dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski kembali meraih opini WTP, kondisi fiskal daerah yang masih dibayangi rendahnya capaian PAD, defisit anggaran, serta tingginya utang belanja menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.










Randy 


















