Pemkab dan DPRD Kuansing Tandatangani Kesepakatan Perubahan APBD 2025
Pemkab dan DPRD Kuansing sepakat menandatangani Perubahan APBD 2025, fokus pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat
Suara-demokrasi.com – TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Prosesi penandatanganan yang digelar pada Senin (11/8/2025) di Gedung DPRD Kuansing, Teluk Kuantan, dilakukan oleh Wakil Bupati H. Muklisin dan Ketua DPRD H. Juprizal, M.Si.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam siklus keuangan daerah, karena berisi kebijakan umum, prioritas pembangunan, hingga alokasi belanja yang diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan Perubahan APBD 2025 disesuaikan dengan RKPD-P 2025, pedoman penyusunan APBD, serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN maupun APBD.
Dalam sambutannya, Wabup H. Muklisin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, koordinasi, serta sinergi yang terbangun dalam pembahasan perubahan APBD.
“Dengan disepakatinya Perubahan APBD Kuansing 2025, kita berharap pelaksanaannya berjalan lancar, menghadirkan APBD yang lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan tetap berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program prioritas, seperti pemenuhan kewajiban daerah, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan layanan publik, serta penguatan ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, M.Si., menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2025 merupakan langkah adaptif pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
“Ini bukan sekadar perubahan angka, melainkan upaya memastikan setiap kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran, berdampak langsung, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kuansing,” tegasnya.
Juprizal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, sektor swasta, dan masyarakat agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan. Dengan kerja sama yang solid, program pembangunan diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat kualitas hidup masyarakat.
Penandatanganan perubahan APBD 2025 ini meneguhkan komitmen Pemkab dan DPRD Kuansing terhadap prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus memastikan pembangunan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat.





























