Plt Bupati Kuansing Surati Sijunjung-Dharmasraya, Minta PETI Ditertibkan Jelang Pacu Jalur
Plt Bupati Kuansing H. Muklisin menyurati Sijunjung dan Dharmasraya meminta penertiban PETI demi menjaga lingkungan dan Sungai Kuantan.
KUANTAN SINGINGI, Suara-demokrasi – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai berpotensi berdampak terhadap lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Muklisin secara resmi menyurati pemerintah daerah dan kepolisian di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, untuk meminta dukungan penanganan dan penertiban aktivitas PETI.
Surat bernomor 100.2.1/TPK/1254 tertanggal 7 Agustus 2026 tersebut ditujukan kepada Bupati Sijunjung, Bupati Dharmasraya, Kapolres Sijunjung, serta Kapolres Dharmasraya.
Dalam surat itu, Muklisin menyampaikan bahwa penertiban aktivitas PETI perlu dilakukan dengan serius, terutama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak aktivitas pertambangan ilegal terhadap ekosistem sungai dan lahan di wilayah Kuansing.
Selain persoalan lingkungan, penertiban PETI juga dikaitkan dengan kesiapan Kuansing sebagai tuan rumah Event Nasional Festival Pacu Jalur 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 19–23 Agustus 2026.
Dua Poin Permintaan Plt Bupati Kuansing
Dalam surat tersebut, Muklisin menyampaikan dua permintaan kepada pemerintah daerah dan jajaran kepolisian di Sijunjung dan Dharmasraya.
Pertama, meminta dukungan penuh terhadap penegakan hukum serta penghentian aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu persoalan sosial.
Kedua, meminta dilakukan penertiban secara tegas terhadap aktivitas PETI yang dilakukan masyarakat di wilayah Sijunjung dan Dharmasraya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi lingkungan yang memiliki keterkaitan dengan wilayah aliran sungai yang bermuara hingga ke Kuantan Singingi.
“Demikian disampaikan, atas kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih,” tulis Muklisin dalam surat tersebut.
Surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Riau, Kapolda Riau, dan Ketua DPRD Kuantan Singingi.
Jaga Sungai Kuantan Jelang Pacu Jalur
Langkah Pemkab Kuansing tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi lingkungan, khususnya menjelang pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026.
Sungai Kuantan menjadi bagian penting dari tradisi Pacu Jalur sekaligus lokasi utama perlombaan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.
Karena itu, kondisi sungai menjadi salah satu aspek yang perlu dijaga menjelang kedatangan masyarakat dan wisatawan dari berbagai daerah untuk menyaksikan event nasional tersebut.
Pemkab Kuansing berharap adanya sinergi lintas daerah dan aparat penegak hukum dapat membantu mencegah aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta menjaga kualitas ekosistem sungai.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kuansing sebagai tuan rumah untuk memastikan Festival Pacu Jalur 2026 dapat berlangsung aman, nyaman, dan memberikan kesan positif kepada masyarakat maupun para pengunjung.(rls)










Randy 


















