DPD FSP LEM Riau Konsolidasi Kuatkan Dukungan UU Ketenagalistrikan & Siap ke Rakernas
DPD FSP LEM Riau gelar rapat perdana, tegaskan dukungan UU Ketenagalistrikan, dan siap hadir dalam Rakernas FSP LEM SPSI 2025 di Jawa Barat.
SUARA-DEMOKRASI.COM – PEKANBARU | 2 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Provinsi Riau secara resmi menggelar rapat perdana pasca dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP FSP LEM SPSI Nomor KEP.034/DPP FSP LEM/SPSI/VII/2025 untuk masa bakti 2025–2030.
Rapat penting ini berlangsung di Sekretariat DPD FSP LEM Riau, Jalan Kartama No. 52B, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Agenda dipimpin langsung oleh Yosrizal, S.T., M.Si, selaku Ketua DPD FSP LEM Riau, dan dihadiri oleh jajaran pengurus inti lainnya yang tergabung dalam struktur organisasi baru.
Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
Dalam rapat tersebut, FSP LEM SPSI Riau secara tegas menyatakan dukungan terhadap Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang merupakan landasan hukum krusial dalam pengelolaan energi listrik di Indonesia. Pernyataan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Riau, yang menekankan pentingnya penguatan regulasi, kepastian hukum, serta pengawasan sektor kelistrikan demi perlindungan hak-hak publik dan tenaga kerja.
“Sebagai serikat pekerja yang menaungi sektor strategis seperti logam, elektronik, dan mesin, kami tidak hanya memikirkan aspek teknis, tetapi juga aspek sosial dan keberlangsungan kerja. Undang-undang ini menyangkut urusan hajat hidup orang banyak, dan kami berdiri tegak mendukungnya. Begitu pula dengan Surat Edaran Gubernur Riau, yang kami pandang sebagai langkah konkret memperkuat keberpihakan terhadap masyarakat dan pekerja,” tegas Yosrizal, S.T., M.Si dalam pernyataan resminya.
Siap Hadiri Rakernas FSP LEM SPSI di Jawa Barat
Selain menyampaikan sikap politik organisasi, DPD FSP LEM Riau juga membahas persiapan keikutsertaan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FSP LEM SPSI yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1–2 September 2025, bertempat di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Jawa Barat.
Kehadiran delegasi dari Riau dalam Rakernas ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen dalam membangun sinergi antar-daerah, memperkuat jaringan serikat pekerja secara nasional, serta menyatukan langkah dan visi perjuangan di tengah tantangan dunia ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
“DPD Riau siap tampil aktif dan strategis dalam forum Rakernas nanti. Ini bukan hanya soal kehadiran simbolik, melainkan partisipasi substantif dalam merumuskan arah kebijakan dan perjuangan bersama. Fokus utama kami akan mencakup isu ketenagalistrikan, perlindungan ketenagakerjaan, serta penguatan kapasitas organisasi,” ungkap Yosrizal dengan penuh semangat.
Kepengurusan Baru Disahkan Langsung oleh DPP FSP LEM SPSI
Sebagai informasi, susunan kepengurusan DPD FSP LEM SPSI Provinsi Riau periode 2025–2030 telah resmi disahkan melalui SK DPP FSP LEM SPSI yang ditandatangani oleh Ketua Umum Arif Minardi dan Sekretaris Umum Ali Muchsin, S.H, tertanggal 24 Juli 2025 di Jakarta. SK ini menjadi legitimasi formil atas jalannya roda organisasi di wilayah Provinsi Riau.
Dengan komposisi kepengurusan yang solid, strategi kerja yang visioner, serta semangat kolaboratif, DPD FSP LEM SPSI Riau di bawah kepemimpinan Yosrizal, S.T., M.Si bertekad menjalankan fungsi utama sebagai garda terdepan dalam perjuangan hak-hak pekerja, memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta menjadi mitra kritis dan solutif bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam menyikapi berbagai persoalan ketenagakerjaan dan industrialisasi ke depan.





























