DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD
Suara-demokrasi.com | PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024, Senin (8/7/2024). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru 2025-2045.
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, didampingi Wakil Ketua Nofrizal, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mewakili Pemko Pekanbaru.
Dalam rapat, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan mereka, khususnya terkait efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara Irman Sasrianto menyoroti pentingnya perhatian Pemko Pekanbaru pada sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

"Fraksi PAN meminta Pemko Pekanbaru untuk mengupayakan penambahan pembangunan sekolah, perbaikan infrastruktur pendidikan, serta pemberian beasiswa kepada masyarakat kurang mampu," ujar Irman. Selain itu, ia juga mendesak Pemko agar menekan angka inflasi melalui stabilisasi harga barang dan jasa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi pandangan umum dari fraksi, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan bahwa poin-poin rekomendasi dari DPRD akan menjadi masukan penting bagi Pemko Pekanbaru. "Efisiensi penggunaan APBD menjadi salah satu perhatian utama. Rekomendasi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Kota Pekanbaru tahun 2025," jelasnya usai rapat paripurna.
Rapat ini mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemko dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, baik jangka pendek maupun jangka panjang.





























