Pekanbaru Kejar Sertifikasi Aset Tanah, Fokus Capai 100% di 2024
Pemko Pekanbaru

Suara-demokrasi.com | PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya maksimal agar sertifikasi aset milik kota bisa mencapai 100 persen. Saat ini, masih terdapat ratusan aset yang belum disertifikasi.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyatakan bahwa perhatian utama Pemko saat ini adalah sertifikasi aset lahan atau bidang tanah.
"Dari sekitar 600-an persil lebih, baru sekitar 400-an yang sudah disertifikasi," ujar Indra, Selasa (6/8/2024).
Saat ini, Pemko tengah berupaya agar ratusan aset tersebut bisa segera disertifikasi sebelum akhir tahun ini. "Kami sedang mengejar agar semua bisa selesai di akhir tahun 2024 ini," katanya.
Indra menambahkan, Pemko Pekanbaru juga fokus pada pemanfaatan aset milik daerah. Pemanfaatan aset tersebut difokuskan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Aset-aset di Kota Pekanbaru ini bisa dimanfaatkan untuk PAD dan lainnya. Hal ini juga menjadi catatan penting dari Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK agar aset dimanfaatkan dengan baik," sebutnya.
Terkait aset rumah dinas dan kendaraan dinas, Indra memastikan semuanya sudah terdata. Ia juga memastikan tidak ada mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas milik Pemko Pekanbaru.
"Semua kendaraan dinas sudah terdata, dan mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas telah kami minta kembali," ungkapnya.