Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak PT Sumatera Kemasindo, Dugaan Pencemaran Limbah Disorot
Suara-demokrasi.com | PEKANBARU – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sumatera Kemasindo, sebuah perusahaan manufaktur kotak kardus bergelombang di Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, pada Selasa (23/4/2024). Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan tersebut.
Sidak ini berlangsung tegang, karena staf perusahaan sempat menolak kehadiran rombongan DPRD dengan alasan tidak memiliki surat tugas.
"Perusahaan ini tidak kooperatif. Kita sudah jauh-jauh turun untuk mengecek laporan warga, tetapi mereka justru meminta surat tugas seolah-olah kita datang untuk menangkap mereka. Sikap seperti ini sangat tidak masuk akal," ujar Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.
Nurul Ikhsan menegaskan bahwa sidak dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat. "Kami tidak peduli siapa pemilik perusahaan ini. Selama mereka melanggar standar operasional, kami akan menindak tegas," tambahnya.

Roni Pasla, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, juga mengecam sikap perusahaan yang dianggap arogan. "Perusahaan ini sudah bertindak semena-mena. Kita akan segera memanggil mereka dan mengambil langkah tegas. Bukti dan dokumen terkait dugaan pencemaran limbah sudah kami kumpulkan," ungkap Roni.
Camat Kulim, Raja Faisal Febnaldi, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut kerap mengabaikan pemerintah setempat. "Kami dari pihak kecamatan juga pernah berkunjung, tetapi tidak dipedulikan oleh mereka," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Pekanbaru berencana melayangkan surat resmi untuk memanggil Direktur Utama PT Sumatera Kemasindo. Pemanggilan ini ditegaskan tidak boleh diwakilkan.
PT Sumatera Kemasindo sendiri merupakan perusahaan yang telah beroperasi sejak 2008 dengan kapasitas produksi 60.000 ton kotak kardus bergelombang per tahun. Perusahaan ini melayani kebutuhan industri lokal maupun internasional dan berlokasi di Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, Riau.





























