Pembangunan Jalan Kebun 11 KM di Lubuk Dalam Disetujui Kementerian, Direncanakan Tahun Depan
SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan rencana pembangunan jalan kebun produksi di Kampung Sialang Palas, Kecamatan Lubuk Dalam sepanjang kurang lebih 11 kilometer (KM) akan mulai direalisasikan pada tahun depan. Hal ini menyusul telah disetujuinya usulan pembangunan tersebut oleh kementerian terkait.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Siak, Syamsurizal ketika menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Lubuk Dalam pada Kamis lalu.
Syamsurizal menjelaskan bahwa pembangunan jalan kebun tersebut merupakan bagian dari usulan pemerintah daerah yang sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat, khususnya dalam pengembangan infrastruktur jalan produksi di sektor perkebunan. Program ini mendapat dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Kementerian Keuangan yang menjadi mitra Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
“Alhamdulillah, usulan pembangunan jalan kebun produksi di Kampung Sialang Palas dengan panjang sekitar 11 kilometer telah diterima dan disetujui oleh kementerian. Ini membuktikan bahwa program daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat memiliki peluang besar untuk direalisasikan,” kata Syamsurizal.
Ia menambahkan, keberadaan jalan kebun tersebut nantinya diharapkan dapat mempermudah akses transportasi hasil perkebunan masyarakat. Selain itu, pembangunan infrastruktur tersebut juga diyakini akan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi warga di wilayah tersebut.
Meski demikian, Syamsurizal mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 19 kilometer ruas jalan kebun lainnya yang belum diaspal. Pemerintah daerah tetap mengusulkan pembangunan ruas jalan tersebut kepada kementerian agar dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya.
“Masih ada sekitar 19 kilometer jalan kebun yang juga kita ajukan. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari kementerian terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan yang dibahas melalui forum Musrenbang harus selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, kesesuaian tersebut sangat penting agar peluang mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi lebih besar.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah, Syamsurizal memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Siak.
“Walaupun saat ini pemerintah melakukan efisiensi anggaran, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Program pembangunan harus tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Musrenbang Kecamatan Lubuk Dalam menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyusun rencana pembangunan yang lebih terarah dan selaras dengan kebijakan nasional.
Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan, masukan, serta kebutuhan prioritas yang dirasakan secara langsung di lapangan.
Melalui Musrenbang ini diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Lubuk Dalam dapat berlangsung secara lebih partisipatif, terencana, dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Infotorial)





























