Pemko Pekanbaru Mantapkan APBD-P 2024, Hanya Tinggal Cetak DPA

Setelah Selesai Evaluasi, APBD-P 2024 Pemko Pekanbaru Siap Cetak DPA

Pemko Pekanbaru Mantapkan APBD-P 2024, Hanya Tinggal Cetak DPA

Suara-demokrasi.com | PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini telah merampungkan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Berdasarkan hasil evaluasi dari Pemprov Riau, anggaran tersebut tidak mengalami perubahan nominal dan tetap sesuai dengan persetujuan DPRD Pekanbaru senilai Rp3,301 triliun.

“Evaluasi APBD-P sudah selesai di provinsi. Tidak ada perubahan, hanya penyempurnaan. Misalnya SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) jika bisa dikurangi, kita kurangi, itu saja," jelas Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, pada Kamis (31/10/2024).

"Secara prinsip sudah sesuai, tinggal penyesuaian kode rekening dan hal-hal teknis lainnya," tambahnya.

Menurut Indra Pomi, saat ini APBD-P 2024 sedang dalam proses pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Proses pencetakan DPA sedang berlangsung," katanya.

Ia optimis, dengan sisa waktu sekitar dua bulan, anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD-P bisa diserap secara maksimal.

"Pada APBD-P ini, perubahan hanya pada alokasi gaji dan tunjangan. Untuk kegiatan tambahan hampir tidak ada," ujar Indra Pomi.

Sebagai informasi, penggunaan APBD-P 2024 Pemko Pekanbaru sudah disahkan oleh DPRD pada bulan September lalu dengan total anggaran sebesar Rp3,301 triliun.