Antusias Warga Tinggi, 43 Pasangan Daftar Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru 2025
Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru 2025 disambut antusias warga. Sudah 43 pasangan mendaftar untuk acara di MPP Pekanbaru. Peserta nikah massal akan mendapat fasilitas lengkap, termasuk voucher hotel dan undian umrah gratis.
PEKANBARU – Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2025 mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Hingga 2 November 2025, tercatat sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri) telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan yang digelar secara resmi oleh Pemko Pekanbaru tersebut.
Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, menjelaskan bahwa pelaksanaan Nikah Massal Gratis dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2025 di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
“Masih ada waktu sekitar satu bulan lagi. Saat ini sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar,” ujar Wali Kota Agung, Senin (3/11/2025).
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pasangan yang berencana menikah tahun ini, agar memanfaatkan kesempatan emas dari program sosial tersebut.
“Kami harapkan calon pasutri dapat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya. Program ini bukan hanya meringankan biaya, tapi juga membantu masyarakat agar memiliki pernikahan yang sah secara agama dan negara,” jelasnya.
Fasilitas Lengkap Tanpa Biaya
Peserta Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru 2025 akan memperoleh berbagai fasilitas tanpa dipungut biaya sepeser pun, antara lain:
-
Biaya administrasi dan bimbingan pra-nikah.
-
Tes kesehatan dan pengobatan bagi calon pengantin.
-
Foto prewedding, busana pengantin, rias profesional, dekorasi akad dan pelaminan, serta dokumentasi acara.
-
Voucher menginap di hotel berbintang bagi seluruh pasangan.
-
Undian umrah gratis bagi pasangan beruntung.
Prosesi sakral ini rencananya akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, menjadikannya momen berkesan dengan nilai sosial yang tinggi.
“Banyak manfaat yang bisa didapat peserta nikah massal ini. Semua sudah kami siapkan demi kebahagiaan masyarakat,” tambah Agung.
Sebaran Peserta dari 13 Kecamatan
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa 43 calon pasutri tersebut berasal dari 13 kecamatan di Kota Pekanbaru.
Kecamatan dengan jumlah pendaftar terbanyak adalah Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan — masing-masing 7 calon pasutri, disusul Binawidya dengan 6 calon pasutri.
Sementara itu, dari Marpoyan Damai tercatat 3 calon pasutri, serta dari Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing 2 calon pasutri.
Adapun dari Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh, masing-masing terdapat 1 calon pasutri.
“Sebaran ini menunjukkan tingginya minat masyarakat dari berbagai kecamatan untuk mengikuti program nikah massal gratis,” terang Tri Sepna.
Sidang Isbat Nikah Gratis: Peminat Mencapai 200 Pasangan
Selain program Nikah Massal Gratis, Pemko Pekanbaru juga melaksanakan Sidang Isbat Nikah Gratis 2025 sebagai upaya mendukung tertib administrasi kependudukan (adminduk).
Hingga 3 September 2025, tercatat lebih dari 200 pasangan telah mendaftar untuk mengikuti program ini. Namun, Pemko hanya menyiapkan kuota 100 pasangan untuk tahun ini.
“Target kami 100 pasangan, tapi peminatnya luar biasa, sudah lebih dari 200 pendaftar,” ujar Wali Kota Agung.
Karena tingginya animo, Pemko melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis kini tengah melakukan verifikasi dan seleksi guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.
“Kami memastikan semua sesuai ketentuan, mulai dari usia pernikahan hingga keabsahan pasangan, agar kegiatan ini sah secara hukum,” tegas Agung.
Upaya Mempermudah Administrasi Kependudukan
Program Sidang Isbat Nikah Gratis digagas sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Kondisi ini kerap menyulitkan mereka dalam mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak, dan administrasi kependudukan lainnya.
“Kami ingin membantu anak-anak Pekanbaru agar bisa tercantum dalam KK. Banyak orang tua yang belum memiliki buku nikah resmi, sehingga anaknya belum tercatat secara hukum,” jelas Agung.
Melalui program ini, Pemko berharap seluruh pasangan yang belum memiliki dokumen resmi dapat memperoleh legalitas pernikahan yang sah.
“Kami akan terus melanjutkan program ini agar semakin banyak warga yang terbantu, terutama yang belum memiliki buku nikah,” pungkasnya.
Dampak Sosial dan Manfaat Nyata
Program Nikah Massal Gratis dan Sidang Isbat Nikah Gratis Pemko Pekanbaru 2025 bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil.
Selain menekan biaya pernikahan, kedua program ini turut mendorong terciptanya keluarga yang legal, sehat, dan berdaya, sekaligus memperkuat akurasi data kependudukan di Kota Pekanbaru.
Melalui langkah tersebut, Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Agung Nugroho berkomitmen mewujudkan kota yang tertib administrasi, berkeadilan sosial, dan semakin layak huni bagi seluruh warganya.





























