Apresiasi TVRI Riau: Pemkab Kuansing Jadi Daerah Paling Responsif Sambut Piala Dunia 2026
PEKANBARU, Suara-demokrasi.com – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mendapat pengakuan positif atas komitmennya dalam melayani kebutuhan informasi dan hiburan publik. Kali ini, TVRI Stasiun Riau memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing sebagai daerah yang paling responsif dan proaktif dalam menyambut siaran resmi Piala Dunia 2026.
Penghargaan lisan ini disampaikan langsung oleh Kepala Stasiun TVRI Riau, Didik Kusjadmika, SH, saat menerima kunjungan kerja Sekretaris Diskominfoss Kuansing, Hevi H. Antoni, di Kantor TVRI Stasiun Riau, Pekanbaru, Selasa (9/6/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kontributor TVRI untuk wilayah Kuansing, Muhardi Untung.
Dalam pertemuan strategis tersebut, Didik Kusjadmika memuji langkah cepat Pemkab Kuansing dalam mengoordinasikan akses siaran Piala Dunia bagi masyarakat. Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, Kuansing dianggap sebagai mitra pemerintah daerah yang paling sigap dalam mendukung kebijakan penyiaran publik nasional.
Sebagai pemegang hak siar resmi, TVRI mengemban misi untuk menyajikan pertandingan sepak bola kelas dunia secara gratis, berkualitas, dan legal kepada masyarakat Indonesia. Langkah Pemkab Kuansing dinilai mencerminkan kesadaran tinggi akan pentingnya memberikan akses informasi yang sehat serta legal bagi warganya.
“Kuansing adalah salah satu daerah yang sangat responsif. Dukungan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh jajaran Pemkab Kuansing sangat membantu TVRI dalam memastikan agenda besar ini tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” ujar Didik Kusjadmika di hadapan jajaran pimpinan TVRI Riau.
Langkah ini juga selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya aksesibilitas siaran Piala Dunia bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui jaringan TVRI, masyarakat diharapkan dapat menikmati turnamen sepak bola bergengsi tersebut tanpa terkendala biaya akses yang mahal, namun tetap dalam koridor hukum yang benar.
Terkait maraknya kegiatan nonton bareng (nobar), Didik memberikan imbauan krusial. Ia mengingatkan bahwa meski Piala Dunia disiarkan gratis untuk konsumsi rumah tangga, penyelenggaraan nobar komersial di kafe, hotel, atau ruang publik tetap terikat pada regulasi hak siar internasional dari FIFA.
Untuk itu, TVRI mewajibkan seluruh penyelenggara nobar melakukan registrasi resmi melalui platform yang disediakan. Setiap penyelenggara nantinya akan mendapatkan barcode identifikasi sebagai bukti legalitas.
Prosedur ini krusial untuk melindungi penyelenggara dari potensi pelanggaran hak cipta maupun tuntutan hukum di kemudian hari.
Sekretaris Diskominfoss Kuansing, Hevi H. Antoni, menyambut positif arahan tersebut. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai etika dan aturan penyiaran modern yang profesional dan legal.
“Kunjungan ini menjadi sarana bagi kami untuk menyamakan persepsi terkait aturan hak siar. Kami ingin masyarakat Kuansing menikmati kemeriahan Piala Dunia dengan nyaman, aman, dan tentunya tanpa melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh pemegang hak siar resmi,” jelas Hevi.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bagaimana sinergi antara lembaga penyiaran publik dan pemerintah daerah dapat menciptakan ekosistem informasi yang edukatif dan bermanfaat. Diskominfoss Kuansing berkomitmen untuk terus menyosialisasikan tata cara registrasi barcode nobar agar tidak ada pelaku usaha maupun komunitas masyarakat yang terjebak dalam masalah hukum.
Dengan koordinasi intensif yang terus terbangun, masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi kini bisa bersiap merayakan euforia Piala Dunia 2026 dengan tenang. Sinergi ini sekaligus menegaskan posisi Kuansing sebagai daerah yang tertib, modern, dan selalu tanggap dalam mengadopsi regulasi penyiaran demi kesejahteraan informasi publik.
*Randy










Randy 


















